PALANGKA RAYA - HH (19) warga Jalan Rajawali Kota Palangka Raya yang baru lulus SMA harus Curhat ke Bidhumas Polda Kalteng karena merasa diancam oleh pacar mantan kekasihnya, Jumat (19/5/2023) kemarin.
Pengancaman tersebut sudah sering dia dapatkan semenjak putus dengan WD (21) warga Jalan Rajawali Kota Palangka Raya setahun yang lalu.
Hal tersebut disampaikan remaja yang ditinggal ibunya bekerja di Taiwan lima tahun yang lalu, kepada Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin, S.HI., M.H atau biasa dipanggil Cak Sam.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas AKBP Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengatakan, HH merasa diancam oleh BY (19) warga Tangkiling Kec. Bukit Batu Kota Palangka Raya Sabtu (20/5/2023) pagi.
"BY cemburu dan curiga kalau WD masih menjalin komunikasi dengan HH. Lalu BY mengirimkan pesan whatsapp bernada ancaman untuk ketemu di suatu tempat tapi tidak digubris oleh HH, " terang Erlan.
Setelah tahu permasalahannya, kemudian Cak Sam mempertemukan HH dan BY untuk diberikan pemahaman dan dimediasi.
"Alhamdulillah, mediasi berjalan dengan lancar dan BY bersedia meminta maaf ke HH dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, " pungkasnya.(*)