PALANGKA RAYA - Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Seminar Peningkatan Kemampuan SDM dalam Pelayanan Publik, yang dilaksanakan di Aula Arya Dharma Mapolda Setempat, (16/6/2023) pagi.
Kegiatan Seminar ini di buka langsung oleh Wakapolda Kalteng Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. yang di ikuti oleh PJU Polda Kalteng, Personel Ditlantas dan seluruh Satlantas Jajaran.
Dirlantas Polda Kalteng AKBP R.S. Handoyo, S.I.K., M.Si dalam sambutannya mengatakan tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk kebutuhan peningkatan kemampuan SDM Polantas dalam hal pelayanan publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Lingkungan Polda Kalteng.
“Seperti yang kita ketahui bersama sebagai institusi yang bertugas memberi keamanan dan kenyamanan warga Negara, Polri berkewajiban memberikan pelayanan publik prima sebagaimana amanat UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, ” ucap Dirlantas
Pelayanan publik ini sendiri sudah diatur dalam pasal 15 dan pasal 21 Undang - undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik mewajibkan kepada seluruh penyelenggara Negara Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dan memberikan pelayanan sesuai standar.
“Yang mana saat ini memang pelayanan adalah hal yang paling utama bagi masyarakat, oleh karena itu kita adakan seminar ini untuk meningkatkan dan percepatan pelayanan publik khususnya di bidang Pelayanan Lalu Lintas agar seluruh Kasat Lantas mempedoami aturan yang berlaku, ” ungkapnya
Adapun dalam kegiatan seminar ini Ditlantas Polda Kalteng mengundang pemateri dari Jakarta DR. Ade Irma Anggraini, S.E., M.Si.
“Diharapkan setelah diadakan seminar ini seluruh jajaran Ditlantas Polda Kalteng dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan lebih humanis sehingga kepercayaan masyarakat terhadap terus meningkat, ” tutupnya (l*)